Akselerasi Program Tanam Serentak di 25 Provinsi, Target Capai 50 ribu hektar

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS– Kementrian Pertanian, melaksanakan gerakan tanam serentak dengan lahan seluas 50 ribu hektar, Kamis (30/4). Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan melalui pencapaian swasembada pangan nasional berkelanjutan.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsyanti mengatakan, program tersebut dipusatkan di Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Read More

“Kegiatan ini dilaksanakan serentak di berbagai wilayah Indonesia pada lokasi Optimalisasi Lahan (Oplah) Tahun 2024 dan 2025, lahan Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun 2025, serta lokasi rehabilitasi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara,” katanya.

Dikatakan, gerakan tanam serentak itu mencakup 25 provinsi dengan total target tanam mencapai sekitar 50 ribu hektare.

“Cakupannya tersebar pada lokasi Optimalisasi Lahan (Oplah) Tahun 2024 seluas 20.000 hektare, Oplah 2025 seluas 18.800 hektare, serta Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun 2025 seluas 10.322 hektare, ditambah lokasi rehabilitasi bencana seluas 1.116 hektare,” sebutnya.

Gerakan ini menjadi langkah konkret Kementerian Pertanian dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif guna memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung tercapainya swasembada padi secara berkelanjutan.

Diutarakan, percepatan tersebut dilakukan di lokasi rehabilitasi pascabencana guna mendorong untuk segera ditanami kembali, agar tidak kehilangan momentum dan dapat kembali produktif dalam mendukung peningkatan produksi pangan.

Sementara, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyebut, percepatan tanam serentak menjadi kunci dalam menjaga stabilitas produksi nasional di tengah tantangan global dan iklim.

“Kita harus bergerak cepat. Tanam harus dilakukan serentak agar produksi tetap terjaga. Ini bagian dari strategi kita untuk memastikan kebutuhan pangan nasional tetap aman di tengah dinamika iklim dan global,” tegasnya.

Andi Amran mengatakan, keberhasilan gerakan tanam serentak sangat ditentukan oleh pengawalan di lapangan, khususnya penyuluh pertanian bersama petani.

“Percepatan tanam harus terus dijaga dengan pengawalan yang kuat di lapangan. Penyuluh bersama petani menjadi kunci untuk memastikan lahan yang sudah siap dapat segera ditanami dan memberikan hasil optimal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan alat dan mesin pertanian (Alsintan) menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan tanam di berbagai wilayah.

“Penggunaan alsintan seperti rice transplanter, drone pertanian, dan dukungan teknologi lainnya akan mempercepat proses tanam, meningkatkan efisiensi, serta membantu petani dalam menghadapi keterbatasan tenaga kerja,” tambahnya.

Di sisi lain, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi atas reaposivitas serta langkah proaktif Kementrian Pertanian dalam memacu percepatan masa tanam di sejumlah kawasan yang sebelumnya lumpuh akibat bencana.

Dipaparkan, dari total akumulasi lahan pertanian yang terdampak bencana yang mencapai sekitar 7 ribu hektare. Setidaknya, 62 persen dari luas wilayah tersebut sudah berhasil direstorasi.

“Mekanisme ini merupakan sebuah langkah yang sangat strategis guna menjamin bahwa roda produksi pangan kita tidak mengalami stagnasi,” ujarnya.

Pihaknya juga optimis, dengan ritme percepatan dilakukan saat ini, dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama, sejumlah lahan tersebut sudah bisa memasuki fase panen.

Dia juga menyebut, kini ancaman utama adalah risiko berulangnya peristiwa longsor susulan, yang memiliki potensi besar untuk merusak kembali infrastruktur lahan yang baru dibersihkan dan disiapkan para petani.

“Setidaknya 20 unit alat berat yang diposisikan pada status siaga di sejumlah titik rawan. Keberadaan armada alat berat tersebut merupakan kebutuhan yang sangat mendesak,” sebut Mahyeldi.

Akselerasi program tersebut melibatkan lintas sektoral diantaranya, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, hingga Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), pemerintah daerah, hingga penyuluh pertanian dan petani di lokasi pelaksanaan.

Related posts