Biro Adpim Setdaprov Sumbar Gelar Bimtek Keprotokolan untuk Tingkatkan Profesionalisme

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com,PADANG – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Andri Yulika, menegaskan pentingnya peran protokoler dalam membangun citra dan kredibilitas pemerintah di hadapan masyarakat. Menurutnya, peningkatan kapasitas protokol adalah langkah strategis untuk memastikan kualitas pelayanan dalam berbagai kegiatan pemerintahan dan mendukung tugas pimpinan.

Pernyataan tersebut disampaikan Andri saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan yang diselenggarakan oleh Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar pada 19-20 November 2024 di Hotel ZHM Premiere, Padang.

Read More

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Biro Adpim Setdaprov Sumbar yang menggelar kegiatan ini dengan menghadirkan narasumber berpengalaman, yaitu Ibu Grace Mamahit, Founder We Pro Communication,” ujar Andri yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar.

Andri menilai, tema “Cakap Mengatur Acara, Cerdas Berbicara, Cekatan Melayani Pimpinan” yang diangkat dalam Bimtek ini sangat relevan. Ketiga atribut tersebut, lanjutnya, merupakan kompetensi utama yang wajib dimiliki oleh seorang protokol.

“Tugas protokoler bukan hanya mengatur acara, tetapi juga menjaga kelancaran kegiatan serta memenuhi kebutuhan pimpinan, yang semuanya berdampak langsung pada citra pemerintah daerah di mata masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas SDM protokol di Sumbar,” tegasnya.

Sinergi dan Silaturahmi Antarprotokol
Dalam laporannya, Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim, menjelaskan bahwa Bimtek ini diikuti oleh 202 peserta dari berbagai instansi, termasuk protokol di lingkungan Pemprov Sumbar, organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kabupaten/kota, hingga instansi vertikal di Sumbar.

“Tujuan dari Bimtek ini adalah meningkatkan profesionalisme protokol sekaligus memperkuat sinergitas dan silaturahmi antarprotokol di Sumbar. Kita memahami bahwa tugas protokoler diatur oleh regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan,” ujar Mursalim.

Protokol sebagai Pelayan Prima
Dalam sesi materi, Grace Mamahit, selaku narasumber, menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang tugas protokol. Ia mengingatkan bahwa protokol bertanggung jawab memastikan setiap kegiatan berjalan sempurna tanpa kesalahan, meskipun seringkali tidak mendapatkan apresiasi langsung atas kesuksesan acara.

“Sebagai protokol, kita harus siap menghadapi kritik jika terjadi kesalahan, namun juga harus ikhlas ketika tidak mendapatkan pujian atas keberhasilan. Justru di situ letak keistimewaan seorang protokol—orang pilihan yang menjaga kewarasan di tengah beratnya tugas dan tanggung jawab,” ungkap Grace.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang keprotokolan.

Related posts