MINANGKABAUNEWS.COM, SIJUNJUNG – Pemerintah kabupaten Sijunjung kembali memberikan perlindungan kepada 8.038 pekerja rentan seperti petani, tenaga keagamaan, tukang ojek, pedagang, guru TPA/TPQ, Tukang Bangunan, dan kader-kader.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan di Gedung UDKP kantor Camat Sijunjung, Rabu (21/12/2022).
Hadir dalam penyerahakan kartu kepada 209 perwakilan masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sijunjung yaitu Bupati Kabupaten Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kamsiardi, Camat Sijunjung serta seluruh wali nagari se-Kecamatan Sijunjung sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan Hadir Deputi Direktur Wilayah Sumbariau Eko Yuyulianda, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Robby, Asisten Deputi Bidang Pelayanan Ocky Olivia, Kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maulana Anshari Siregar.
Selain penyerahan kartu juga dilakukan penyerahan santunan kepada ahli waris Dari Syafrizal dan Tamrisal masing-masing adalah peserta rentan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui dana APBD kabupaten Sijunjung.
Deputi Direktur Wilayah Sumbariau, Eko Yuyulianda menyampaikan Terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung kepada BPJamsotek, khususnya Cabang Solok.
Pemerintah Kabupaten Sijunjung sudah melindungi seluruh Non ASN, Perangkat Nagari dan saat ini pekerja rentan.
Untuk pekerja rentan Pemerintah pada tahap pertama telah memberikan perlindungan kepada 1.333 semenjak Maret 2022 dan menjadi pemkab pertama di Provinsi Sumbar yang memberikan perlindungan bersumber dari APBD.
Kemudian tahap kedua pada bulan November bertambah sebanyak 8.083 melalui APBD untuk jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Selanjutnya, BPJamsotek sudah membayarkan manfaat Santunan Kematian kepada lima orang ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia dan santunan kematian serta beasiswa pendidikan anak kepada ahli waris pekerja rentan yang meninggal karena kecelakaan kerja dengan total santunan sebesar Rp 370 juta.
Bupati Sijunjung menyampaikan, bahwa Salah satu bukti pentingnya menjadi Peserta BPJamsostek dan menyadari bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga merupakan kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat pekerja, seperti halnya manfaat jaminan kesehatan bahkan manfaat dari program ini sangat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Sijunjung.
“Pemerintah Kabupaten Sijunjung sangat komit untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Sijunjung untuk itu pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk terus meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sijunjung,” tandasnya. (rls)