MINANGKABAUNEWS, AROSUKA – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, diwakili Asisten Intelijen, Efendri Eka Saputra, SH, MH, membuka Sosialisasi Jaksa Desa dan Nagari Kabupaten Solok di Gedung Solok Nan Indah Arosuka, Selasa (29/10/2024), lalu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pjs. Bupati Solok, Akbar Ali, AP, M. Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S. Sos, M. Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumbar diwakili Asisten Intelejen, Efendri Eka Saputra, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Solok diwakili Kasi Intelejen, Rova Yofirsta, SH. dan kepala OPD Pemkab Solok.
Kepala Dinas PMD Provinsi Sumbar, Mahdianur, SE, MM, menyebutkan program Jaksa Garda Desa / Nagari merupakan upaya memaksimalkan penggunaan dana desa dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh para Kepala Desa / Wali Nagari.
Jaksa Garda Desa membantu wali Nagari dalam mengawal pemanfaatan dana yang efektif, akuntabel guna peningkatan ekonomi masyarakat dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Nagari
“Program ini diharapkan menjadi bagian dalam pembinaan hukum kapasitas perangkat nagari karena kita sebagai pelaksana kebijakan yang merupakan faktor penting dalam keberhasilan program program yang di biayai dari dana desa” Kata Mahdianur.
Sekda Kabupaten Solok, Medison, S. Sos, M. Si, mengatakan Kabupaten solok salah satu dari Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang ikut mensukseskan program Jaksa Garda (JAGA) Desa/Nagari ini.
“Program JAGA Nagari ini sebagai bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan, dalam pemanfaatan dana desa” Ujarnya.
Pjs. Bupati Solok, Akbar Ali, AP, M. Si, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh jajaran Kejati Sumbar karena telah memberikan perhatian khusus kepada kita semua dalam memanfaatkan pengelolaan pertanggung jawaban dana desa/nagari.
“Pada saat ini kita menyadari bahwa pembangunan itu dilakukan dari pinggiran, dan desa/nagari dijadikan sebagai garda terdepan dalam memperkokoh” Tutur Akbar Ali .***