Kontrak Sudah Berjalan Tiga Bulan, Kontraktor Preservasi Jalan dan Jembatan Lubuk Alung – Pariaman – Padang Sawah PPK 1.5 Tak Kunjung Perbaiki Jalan Rusak

  • Whatsapp

AGAM — Sejumlah titik kerusakan di ruas Jalan Nasional PPK 1.5 Satker Pemeliharaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Barat hingga kini belum terlihat diperbaiki, meski kontraktor pelaksana preservasi jalan telah ditunjuk.

Pantauan di lapangan, kerusakan ditemukan mulai dari kawasan Jembatan Padang Sawah menuju Kota Padang. Terdapat beberapa titik longsor dan bahu jalan terban di sisi kiri maupun kanan badan jalan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari karena minim penerangan dan belum dilengkapi rambu peringatan yang memadai.

Selain itu, kerusakan cukup parah juga terlihat di depan Kantor PU Kabupaten Agam, sebelum SMKN 1 Lubuk Basung. Badan jalan dilaporkan terban hingga hampir separuh badan jalan. Lokasi tersebut hanya diberi pembatas sederhana dan garis polisi tanpa adanya tanda-tanda perbaikan.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan preservasi Jalan dan Jembatan Lubuk Alung–Pariaman–Padang Sawah dilaksanakan melalui kontrak Nomor PKK/T/BPJN4.7.5/2026/01 tertanggal 11 Februari 2026 dengan nilai kontrak Rp3,4 miliar yang bersumber dari APBN. Masa pelaksanaan tercatat selama 324 hari kalender dengan kontraktor pelaksana CV Teknik Kualiva Engineering dan konsultan supervisi PT Seecons KSO PT Indec Internusa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PPK 1.5 maupun Satker PJN Wilayah I Sumbar belum memberikan keterangan terkait belum dimulainya pekerjaan di sejumlah titik kerusakan tersebut.

Sementara itu, pada ruas Jalan Nasional PPK 1.4 yang dikerjakan kontraktor yang sama, pekerjaan preservasi sudah mulai terlihat berjalan di sepanjang ruas Padang Sawah hingga perbatasan Sumatera Utara. (El/Byg)

Related posts