KPU Sumbar Gelar Persiapan Penetapan Gubernur Terpilih

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar terus mempersiapkan tahapan akhir dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yakni penetapan gubernur terpilih setelah proses rekapitulasi suara selesai. Dalam evaluasi yang dilakukan KPU RI pada 29-31 Desember, KPU Sumbar memastikan semua mekanisme berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketua KPU Sumbar, Amnasmen menegaskan bahwa proses ini adalah langkah penting dalam memastikan hasil Pilkada disahkan secara transparan dan akuntabel. “Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan dan berlandaskan asas keterbukaan,” ujarnya.

KPU Sumbar juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat keamanan TNI/Polri, dan pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran proses penetapan gubernur terpilih hingga proses pelantikan di DPRD Sumbar.

“Kepastian penetapan calon gubernur terpilih setelah dipastikan tidak ada gugatan ke MK,” Ujarnya.

Penetapan gubernur terpilih akan dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka pada 9 Januari pukul 10.00Wib. Rapat ini menjadi momen penting bagi provinsi Sumbar untuk menyambut pemimpin baru yang akan mengemban amanah periode 2024-2029.

Masyarakat diminta untuk tetap menjaga suasana kondusif dan mendukung proses demokrasi. Dengan penetapan gubernur terpilih, diharapkan roda pemerintahan dapat segera berjalan optimal demi kepentingan rakyat.

Related posts