Polsek Sipora Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan di Katiet

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Kepolisian Sektor (Polsek) Sipora menerima Laporan Polisi Nomor : LP/K/01/Il/2025/SPKT/Polsek, mengenai kasus tindak pidana perkosaan yang terjadi di sebuah rumah di Huntap Dusun Katiet, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh L.W. (26) yang juga merupakan korban dalam kasus ini. Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban diundang oleh terlapor, I.F. alias C., untuk mengunjungi orang tua angkatnya. Namun, di tengah perjalanan pulang, terlapor memaksa korban masuk ke rumah dan melakukan tindakan yang tidak diinginkan.

Kapolsek Sipora, Iptu Novaldi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk meminta visum et repertum dan mengambil keterangan dari saksi-saksi yang terlibat.

Dua saksi yang telah memberikan keterangan adalah H.R.(28), dan P (44) yang merupakan warga sekitar.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rori Ratno, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya.

Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. (Tirman/Humas)

Related posts