MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Diduga berbuat mesum, dua laki-laki dan seorang perempuan digerebek warga Pauh, Rabu (16/2/2022).
Ketiganya kemudian digelandang ke Markas Satpol PP Kota Padang.
Kasatpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, sebelum itu ketiganya dibawa warga ke Mapolsek Pauh.
Kejadian berawal saat mereka bermalam di sebuah pondok, hal tersebut membuat resah warga sekitar.
“Warga yang gerah dan marah oleh tingkah mereka yang diduga melakukan perbuatan yang terlarang,” katanya melalui keterangan tertulis.
Mursalim melanjutkan, di Markas Satpol PP Kota Padang, mereka diproses sesuai aturan.
“Hasil penyelidikan oleh PPNS Satpol PP, diperoleh keterangan bahwa perempuan yang bersama dua orang laki laki ini, memang diduga sebagai PSK,” katanya.
Dalam rangka pembinaan lanjutan, setelah dilakukan screening dan konseling melalui Dinas Kesehatan, perempuan berinisial SW (19), terpaksa dikirim ke Panti rehabilitasi Andam Dewi Solok.
“Sementara itu kepada kedua teman prianya harus membuat surat pernyataan di hadapan penyidik,” kata dia.
“Kita juga lakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka,” tutup Mursalim.