Rakor Tim Pembina Posyandu Kabupaten Solok Gelar Rakor

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Tim Pembina Posyandu Kabupaten Solok gelar Rapat Koordinasi terkait Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Solok, Periode Tahun 2025-2030, sekaligus Pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Solok.

Panitia rakor, Kepala DPMN, Romi Hendrawan, mengatakan tujuan pelaksanaan rakor guna penyamaan persepsi antara pemangku kepentingan dalam rangka melakukan penataan, pemberdayaan dan pendayagunaan Posyandu.

Read More

Selain itu juga untuk memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/nagari demi kepentingan masyarakat dan program pemerintah, sehingga pemerintah daerah dapat mencapai sasaran secara cepat dan tepat.

Ketua Tim Pembina Posyandu Periode 2025-2030, Ny. Nia Jon Firman Pandu, menjelaskan Posyandu merupakan bagian dari kelembagaan masyarakat nagari sebagai wadah partisipasi masyarakat, yang merupakan mitra pemerintah nagari dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan nagari.

Posyandu bukan hanya lembaga yang bergerak di bidang kesehatan saja, namun melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, tidak hanya di bidang kesehatan namun Posyandu bergerak untuk melayani 6 Bidang SPM yaitu : Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat; dan Sosial.

Sekretaris Daerah mengucapkan selamat kepada Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten beserta pengurus serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, semoga dapat menjalankan tugas dan perannya dengan baik.

“Keberadaan Posyandu di dalam kehidupan kita bermasyarakat di Republik Indonesia adalah sebuah lembaga penyelamat generasi kita di masa lalu, hari ini dan masa yang akan datang” Ujar Medison.***

Related posts