Tok! Panwaslu Resmi Lantik dan Ambil Sumpah 12 PKD se-Kecamatan Padang Selatan

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kecamatan Padang Selatan menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah 12 Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Selatan di Hotel HW Padang, Senin, (6/2/2023).

Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Padang Selatan tersebut turut hadir Komisioner Panwaslu Padang Selatan Diana Sari Dewi dan Abastian, Bawaslu Kota Padang dan Koordinator Sekretariat Panwaslu Padang Selatan, Betty Ernita.

Read More

Rangkaian Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu. Selanjutnya Pembacaan Surat Keputusan Ketua Panwaslu Kecamatan Padang Selatan tentang Penetapan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Padang Selatan Kota Padang Provinsi Sumbar dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Sesuai SK Ketua Panwaslu Kecamatan Padang Selatan yang dibacakan, sebanyak 12 orang PKD se-Padang Selatan dilantik mewakili masing-masing Kelurahan dalam Kecamatan Padang Selatan.

Prosesi acara pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan Ikrar Sumpah Janji PKD Ketua Panwaslu Kecamatan Padang Selatan Suhardi diikuti 12 orang PKD se-Padang Selatan disaksikan Kepala KUA Kecamatan Padang Selatan Taufiq Arsani.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan pakta Integritas serta penyerahan SK secara simbolis.

Dalam arahannya, Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Padang Selatan, Suhardi berpesan usai dilantik seluruh PKD akan mengikuti kegiatan pembekalan untuk memperdalam pemahaman terkait tugas, kewajiban dan kewenangan PKD sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebab, terusnya, sebagai PKD tidak hanya fokus pengawasan namun juga berkewajiban melakukan upaya pencegahan potensi kerawanan pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu.

“Ada 52 peserta yang mendaftar, terpilih 12 orang PKD,” tuturnya.

Dia juga menekankan agar PKD dalam menjalankan tugasnya harus bersikap netral dan mengedepankan integritas sebagai ujung tombak pengawasan dalam Pemilu serentak 2024.

“Kita adalah penyelenggara pemilu sama dengan DKPP, dan KPU, teman-teman harus lebih matang dalam pengausaan perundang-undangan,” tuturnya

Ia mengingatkan PKD se-Kecamatan Padang Selatam tidak boleh ber-afiliasi dengan partai politik manapun. “Mulai hari ini kedepan PKD dipundaknya ada tanggunng jawab Undang-undang,” tuturnya

Lebih lanjut, Ketua Panwascam Padang Selatan, Suhardi menegaskan setelah dilantik PKD sudah dihadapkan dengan tugas-tugas yang padat dan disamping bimbingan teknis sesuai tahapan pelaksanaan Pemilu.

Tambah Suhardi, setelah pelantikan ini dilaksanakan maka PKD sudah mulai berkerja dalam pengawasan. Pertama kenali kerawanan yang ada dilingkungan, dan PKD diharapkan bisa bekerja sama dengan Panwaslu serta jajaran Babinsa, Babinkamtibmas, serta Lurah.

“Setelah Anda dilantik, tugas kedepan akan menanti dan menumpuk. Anda harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan jadikan nantinya PPS sebagai mitra anda juga. Kenali simpatisan partai politik pimpinan parpol di lingkungan Anda dan kenali kerawanan kelurahan anda,” ujarnya.

Terakhir, PKD harus komitmen menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara Pemilu dalam pengawasan, demi menciptakan pemilu yang demokratis, jujur, adil dan berkualitas

Kepala KUA Padang Selatan, Taufiq Arsani berharap kepada PKD yang baru saja dilantik Semoga dari pertama dilantik hari ini dapat menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

” Jadi untuk tugas dan wewenang PKD sangatlah harus dijaga dan diterapkan untuk di Kelurahan masing-masing Karena untuk saat ini PKD selaku ujung tombak untuk mensukseskan pemilu 2024,” tutupnya

Related posts