MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Usai sudah pemeriksaan interim yang dilakukan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia Perwakilan Sumbar terhadap Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Solok.
Hari ini, Jumat (25/2/2022), Walikota Solok Zul Elfian Umar melepas Tim Pemeriksa Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumbar di Balaikota Solok.
Dalam pelepasan tersebut, Wako menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan dan saran yang diberikan oleh Tim Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Sumbar, selama jalanya pemeriksaan di Kota Solok.
Setiap masukan dan saran dari Tim Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Sumbar akan ditindaklanjuti sesegera mungkin, dan akan dilakukan perbaikan dalam penyusuna laporan keuangan daerah.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kota Solok, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Sumbar. Setiap masukan dan saran yang diberikan akan segera kami tindaklanjuti untuk perbaikan dimasa akan datang,” kata Wako.
Untuk diketahui pemeriksaan interim merupakan audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan sepenuhnya terhadap LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kota Solok.