MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2024, di Solok Premiere Hotel Syari’ah, Kamis (19/9/2024).
Hadir Walikota Solok, Zul Elfian Umar, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nova Elfino, Kapolres Solok Kota, AKBP Abdus Syukur Felani, Dandim 0309/Solok, Kajari Solok, Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra, SE, MM, Kominfo, Camat, serta LKAAM, Bundo Kanduang
Komisioner KPU Kota Solok, hadir Ariantoni, Ketua KPU Kota Solok, Yance Gafar, Divisi Parmas dan SDM, Tomy Farko, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Desy Arisandi, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nova Elfino, yang mewakili Walikota Solok berpesan agar dalam melakukan rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2024, dilakukan dengan cermat dan teliti.
Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Kepala Daerah ini diharapkan benar-benar akurat dan sesuai fakta di lapangan yang dikumpulkan Pantarlih. Jangan ada lagi pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal tapi masuk DPT, warga Kota Solok yang tidak masuk DPT, atau hal lainya yang dianggap bisa mengganggu penetapan DPT dan Pilkada.
“Kami berharap rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Kepala Daerah ini betul-betul sudah akurat, tujuannya untuk antisipasi muncul kisruh pada saat pemilihan berlangsung. Wako Solok berharap pemilihan Kada berjalan dengan baik dan aman” Ujar Nova Elfino.
Ariantoni, Ketua KPU Kota Solok dalam sambutannya mengatakan terkait dengan daftar pemilih, KPU sebelumnya membentuk Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang bertugas mendata langsung masyarakat yang memiliki hak pilih dalam pilkada . Selanjutnya hasil dari Pantarlih ini dicocokkan dengan data yang dimiliki oleh Dinas Dukcapil Pemko Solok.
“Hasil Pantarlih ini selanjutnya dicocokan dengan data lainya dengan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Solok. Setelah semua data cocok, maka pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 ini digelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan DPT pemilihan Kepala Daerah” Sebut Ariantoni.
Berikut Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Kepala Daerah di Kota Solok :
Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok, jumlah pemilih laki-laki 15.658, jumlah pemilih perempuan 16.203 Jumlah TPS 64, dan jumlah kelurahan 7. Total jumlah 31.861 pemilih.
Kemudian untuk Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, Jumlah Kelurahan 6, jumlah TPS 54, jumlah pemilih laki-laki 12.942, jumlah pemilih perempuan 13.273,.dan total pemilih 26.215 pemilih.***