Resmi! Bayar BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Kopdes Merah Putih, Aktifkan Peserta Nunggak Juga Bisa!

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — Ada kabar baik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan resmi menggandeng Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) untuk mempermudah pembayaran iuran sekaligus mengaktifkan kembali kepesertaan yang sempat nonaktif. Langkah ini diharapkan bisa menjangkau masyarakat hingga ke tingkat yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Sebagai tahap awal, BPJS Kesehatan menunjuk 20 KKMP di Kota Bandung sebagai proyek percontohan. Dari sinilah nantinya akan terlihat efektivitas kolaborasi sebelum diperluas ke seluruh Indonesia. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa potensi kemitraan ini sangat besar lantaran ada lebih dari 83.000 Koperasi Merah Putih tersebar di tanah air. “Di Bandung, 20 koperasi ini sudah melalui kurasi awal dan uji kelayakan, sehingga layak menjadi lokus uji coba,” ujarnya di Bandung, Kamis.

Uniknya, kolaborasi ini tidak hanya sekadar tempat bayar iuran. Ada tiga model kerja sama yang diuji coba. Pertama, KKMP berperan sebagai kanal pembayaran iuran layaknya PPOB. Kedua, koperasi juga menjadi agen mitra JKN yang bertugas mendata, mengedukasi, dan membantu mengaktifkan kembali peserta yang kepesertaannya nonaktif. Ketiga, yang paling menarik, KKMP bisa menjadi kolaborator penghimpun dana dari berbagai sumber—seperti hasil usaha, CSR, hingga donasi—untuk membayarkan iuran peserta yang sedang kesulitan.

Sebagai insentif, BPJS Kesehatan akan memberikan imbal jasa per transaksi dengan persentase tertentu. “Ini bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi koperasi,” tambah Prihati. Syaratnya pun menarik: koperasi yang ingin bermitra wajib memastikan seluruh pengurusnya memiliki kepesertaan JKN aktif. Dengan begitu, para pengurus koperasi juga ikut terlindungi kesehatannya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, optimistis bahwa Koperasi Merah Putih bisa berkembang menjadi pusat layanan kesehatan berbasis komunitas, seperti klinik atau apotek. “Koperasi punya posisi strategis. Bukan hanya lembaga ekonomi, tapi juga wadah pemberdayaan sosial yang dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Namun, di balik euforia ini, ia mengingatkan bahwa integrasi koperasi ke dalam ekosistem kesehatan tetap menghadapi tantangan. Mulai dari pemenuhan standar fasilitas kesehatan, perizinan klinik dan apotek, kesiapan SDM, hingga integrasi sistem layanan dengan BPJS Kesehatan. “Tantangan ini harus kita kelola secara profesional. Ada standar dan regulasi yang harus dipenuhi bersama,” tegas Panel Barus. Meski begitu, kolaborasi ini dinilai sebagai langkah maju yang bisa memperkuat keberlanjutan JKN sekaligus memberdayakan ekonomi rakyat dari akar rumput.

Related posts