Limapuluh Kota (Minangkabaunews) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lima Puluh Kota bersama Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar pertemuan strategis terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja yang berada di bawah skema Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja, khususnya pekerja rentan dan sektor informal yang masuk dalam cakupan program DBH Sawit.
Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja serta Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan implementasi program berjalan optimal dan tepat sasaran.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten II Kabupaten Lima Puluh Kota, Eki Hari Purnama, serta Asisten III Kabupaten Lima Puluh Kota, Ahmad Zuhdi Perama Putra, yang memberikan dukungan langsung terhadap upaya perlindungan pekerja melalui program ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lima Puluh Kota, Nicko Alfiansa, dalam keterangannya menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja.
“Program perlindungan pekerja melalui DBH Sawit ini merupakan langkah strategis yang sangat baik. Kami berharap seluruh pekerja yang memenuhi kriteria dapat terlindungi dari risiko kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya. Dengan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah, kami optimis cakupan perlindungan ini akan semakin luas,” ujar Nicko.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Lima Puluh Kota juga menyampaikan dukungannya terhadap program tersebut.
“Program ini sangat membantu masyarakat pekerja, khususnya mereka yang selama ini belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami siap mendukung pendataan dan pelaksanaan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota semakin kuat, sehingga perlindungan kepada pekerja melalui DBH Sawit dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.






