Viral! Muhammadiyah Dipersekusi di Berbagai Daerah, Sholat Ied Dibubarkan Paksa! Ini Fakta yang Tak Banyak Diketahui!

  • Whatsapp

Oleh: Rahmat Ilahi, SH, S. Kom (Wakil Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumbar)

Heboh! Belakangan ini jagat maya diramaikan oleh kabar yang sungguh memilukan. Organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, justru mengalami gelombang persekusi di berbagai daerah. Bukan sekadar omongan kosong, ini nyata terjadi! Mulai dari penolakan penggunaan fasilitas publik untuk sholat Ied, hingga pembubaran paksa jamaah yang tengah khusyuk beribadah. Dan yang lebih mengejutkan, salah satu episode kelam ini terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Belum lagi persoalan serupa yang menimpa saudara-saudara kita di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Apa yang sebenarnya terjadi? Siapa dalang di balik semua ini? Mari kita bedah tuntas fakta-fakta yang selama ini mungkin sengaja disembunyikan!

1. Kabupaten Sukabumi: Ketika Fasilitas Publik Ditutup untuk Warga Negara

Fakta pertama yang tak terbantahkan datang dari Kabupaten Sukabumi. Saat umat Islam tengah bersiap menyambut hari kemenangan, warga Muhammadiyah justru mendapat pukulan telak. Pemerintah Kota Sukabumi disebut menolak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka, sebuah fasilitas publik yang seharusnya dapat dinikmati seluruh warga tanpa diskriminasi .

Alasan yang diberikan sungguh menggelitik: harus selaras dengan hasil sidang isbat pemerintah pusat . Pertanyaannya, sejak kapan fasilitas publik milik rakyat dijadikan alat pemaksaan keseragaman ibadah? Bukankah negara hadir untuk melindungi, bukan mengintervensi wilayah keyakinan internal warga negara?

MAARIF Institute, lembaga yang dipimpin oleh tokoh-tokoh nasional, dengan tegas mengutuk tindakan ini. Mereka menyebut bahwa ketika pemerintah daerah menjadikan penetapan 1 Syawal versi pemerintah sebagai syarat penggunaan fasilitas publik, maka negara secara tidak langsung telah mengubah satu pandangan keagamaan menjadi hukum positif. Hal ini, menurut mereka, berpotensi melahirkan favoritisme terhadap satu mazhab dan mendiskriminasi yang lain .

Ini adalah alarm keras! Jika organisasi sebesar Muhammadiyah dengan akar sejarah dan basis massa yang sangat luas bisa diperlakukan seperti ini, lalu siapa lagi yang akan terlindungi?

2. Lebih Parah: Sholat Ied Dibubarkan Paksa di Masjid Sendiri!

Jika Sukabumi adalah soal penolakan izin, maka Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menyajikan fakta yang jauh lebih keji. Jamaah Muhammadiyah yang hendak melaksanakan Sholat Idul Fitri 1447 H di Masjid Nurul Tajdid justru dicegat dan dipaksa membubarkan diri .

Apa yang membuat ini sangat mencengangkan? Masjid tersebut adalah aset resmi Muhammadiyah berdasarkan Akta Ikrar Wakaf . Artinya, mereka bukan di masjid umum atau fasilitas publik, melainkan di tempat ibadah milik mereka sendiri! Namun, sekelompok oknum warga datang menghadang, dan yang lebih memprihatinkan, aparat pemerintah setempat—mulai dari Camat hingga Lurah—justru meminta jamaah Muhammadiyah untuk membubarkan diri, bukan melindungi mereka .

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Barru, Akhmad Jamaluddin, melayangkan protes keras. Dengan nada lantang ia menyatakan, “Ini adalah preseden buruk. Kehadiran aparat negara seharusnya memastikan hak beribadah warga terlindungi, bukan justru tunduk pada tekanan massa” .

Bayangkan ironinya! Masjid milik sendiri, tanah wakaf sendiri, namun jamaah justru tidak diizinkan beribadah. Bahkan aparat hadir seolah membenarkan pembungkaman itu. Akhirnya, jamaah yang haus akan ibadah harus berpindah ke masjid Muhammadiyah lain di daerah Tanete Rilau dan Balusu agar tetap bisa menunaikan kewajiban .

3. Bukan Sekadar Konflik Lahan, Ini Soal Kebebasan Beribadah!

Ada yang berusaha membelokkan isu ini dengan mengatakan bahwa kejadian di Barru hanyalah konflik lahan. Tapi tunggu dulu! PDM Barru dengan tegas menyatakan bahwa Masjid Nurul Tajdid adalah aset sah Muhammadiyah, dan mereka punya buktinya . Jika benar ini soal lahan, mengapa pembubaran terjadi tepat saat jamaah akan melaksanakan sholat Ied? Apakah ini kebetulan?

Lebih dari itu, MAARIF Institute mengingatkan bahwa kasus Barru dan Sukabumi adalah bagian dari pola yang lebih besar. Mereka menyebut situasi ini semakin diperkeruh oleh pernyataan Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, yang menyatakan bahwa penetapan Idul Fitri di luar keputusan pemerintah dinilai haram demi menjaga persatuan. Pernyataan teologis-politis semacam ini, meskipun mungkin dimaksudkan untuk mempererat umat, dalam praktiknya berpotensi menjadi pembenaran bagi tindakan persekusi di lapangan.

Kita patut bertanya: sejak kapan perbedaan ijtihad dalam masalah furuiyyah (cabang) yang telah diakui keabsahannya oleh para ulama lintas mazhab selama berabad-abad tiba-tiba menjadi “haram”? Bukankah justru keberagaman ijtihad ini adalah rahmat, bukan alasan untuk saling membenci?

4. Tuduhan Wahabi dan Yahudi: Fitnah yang Tak Kunjung Padam

Di tengah gelombang persekusi fisik ini, Muhammadiyah juga terus-menerus diserang dengan tuduhan ideologis. Ada yang menuduh Muhammadiyah adalah Wahabi. Ada pula yang lebih keji lagi, menuduh Muhammadiyah adalah Yahudi. Fitnah ini bukan hanya tidak berdasar, tetapi juga melampaui batas akhlak dan keadaban.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah berkali-kali meluruskan. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dengan tegas menyatakan bahwa Muhammadiyah tidak punya tautan dengan Wahabi. KH Ahmad Dahlan, sang pendiri, justru lebih terpengaruh oleh pemikiran Muhammad Abduh dan Ibnu Taimiyah, bukan Muhammad bin Abdul Wahab.

Sementara tuduhan “Yahudi” adalah bentuk adu domba yang keji. Tuduhan ini biasanya muncul akibat ketidaktahuan terhadap metode ijtihad Muhammadiyah yang rasional dan modern. Padahal, menuduh seorang Muslim atau sebuah organisasi Islam sebagai Yahudi tanpa bukti adalah bentuk tuduhan kafir yang sangat berat konsekuensinya dalam syariat.

5. Menyambung Napas Perjuangan KH Ahmad Dahlan

Mungkin bagi sebagian orang, kasus-kasus ini terasa mengejutkan. Tapi bagi Muhammadiyah, ini bukan kali pertama. Sejarah mencatat, KH Ahmad Dahlan sendiri pernah difitnah, dituduh kafir, dipersekusi, hingga langgarnya dibakar . Namun, pendiri Muhammadiyah itu tidak gentar. Mereka yang mencaci maki malah didekati dan dirangkul dengan penuh akhlak mulia.

Kisah serupa juga pernah dialami Pimpinan Ranting Muhammadiyah Keji di Magelang. Saat mendirikan pabrik kayu lapis, mereka mengalami resistensi dari warga sekitar. Fitnah disebar, dilaporkan ke polisi, bahkan pabriknya dibakar. Namun, para pimpinan ranting tidak surut. Mereka bangkit kembali dan kini sukses hingga pasar luar negeri.

Inilah yang disebut daya resiliensi Muhammadiyah. Dalam perjalanan panjangnya yang telah memasuki abad kedua, Muhammadiyah sudah teruji dalam melewati banyak tantangan dan situasi krusial dalam kehidupan keumatan dan kebangsaan .

Jangan Biarkan Fitnah Memecah Belah!

Sekarang kita melihat gambaran utuhnya: Muhammadiyah tidak hanya berhadapan dengan fitnah ideologis—disebut Wahabi, disebut Yahudi—tetapi juga menghadapi persekusi fisik di berbagai daerah. Dari Sukabumi yang menolak akses fasilitas publik, hingga Barru yang membubarkan paksa jamaah di masjid sendiri.

Ini bukan lagi sekadar persoalan perbedaan metode hisab dan rukyat. Ini adalah soal kebebasan beragama yang dijamin konstitusi, soal keberadaan negara yang seharusnya melindungi segenap bangsa, dan soal masa depan kerukunan umat Islam Indonesia.

Mari kita renungkan firman Allah dalam QS. Al-Maidah: 8: “Janganlah kebencian suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”

Jangan biarkan kita terpecah belah oleh narasi-narasi kebencian. Mari kita jadikan perbedaan sebagai rahmat, dan persekusi sebagai pelajaran berharga untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan beradab.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Related posts